Fakta Seputar Vaksin Covid-19 untuk Ibu Hamil

vaksin covid ibu hamil
Bagikan cerita ini

Awal Agustus lalu, Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Kesehatan mengumumkan ketentuan baru mengenai pemberian vaksin Covid-19 bagi masyarakat umum. Ibu hamil yang semula ditunda pemberian vaksinnya, kini sudah bisa diberikan vaksin Covid-19 asalkan memenuhi kriteria tertentu.  

Mengapa Vaksin Covid-19 Penting bagi Ibu Hamil?

Keputusan ini pun didukung oleh Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia atau POGI. Disadur dari Kompas.com, Ketua Umum Pengurus Pusat POGI dr. Ari K Januarto SpOG(K)-Obginsos menyatakan bahwa pemberian vaksin Covid-19 akan melindungi ibu hamil dari gejala berat apabila terpapar Covid-19.

Berdasarkan paparan Prof. Dr. dr. Budi Wiweko, Sp.OG, MPH dari POGI pun, gejala berat dialami hingga 18% pasien Covid-19 ibu hamil dengan pasien yang mencapai kondisi kritis hingga 5%. Angka ini didapat setelah ia melakukan review terhadap 60 studi mengenai Covid-19 dalam kehamilan.

CDC pun menyatakan bahwa ibu hamil akan mengalami kondisi yang lebih berat dibandingkan ibu yang tidak hamil jika terpapar Covid-19. Ibu hamil yang terinfeksi Covid-19 lebih mungkin mendapatkan perawatan di rumah sakit, ruang intensif, ventilator, atau alat bantu pernapasan lainnya. Informasi dari Kompas.com juga menyatakan bahwa Covid-19 meningkatkan risiko persalinan prematur dan komplikasi.

Mekanisme Pembentukan Antibodi pada Ibu Hamil setelah Vaksin

Menurut penjelasan dr. Ari kepada Kompas.com, dosisi vaksin yang masuk ke dalam tubuh akan merangsang tubuh untuk memproduksi antibodi. Antibodi yang diproduksi adalah IgM (antibodi M), IgG (antibodi G), dan netralisasi antibodi (neutralizing antibody). Proses pembentukan antibodi ini membutuhkan waktu hingga 2 minggu. 

Ketika terinfeksi virus yang sebenarnya, tubuh yang sudah pernah divaksin memiliki memori sehingga lebih cepat mengenali antigen virus dan antibodi akan lebih cepat terbentuk. Dengan antibodi yang lebih cepat terbentuk, risiko gejala berat bisa dihindari.

Prosedur Vaksin Covid-19 untuk Ibu Hamil

Berdasarkan panduan POGI, ada beberapa kriteria ibu hamil yang diprioritaskan untuk mendapatkan vaksin Covid-19, yakni,

  • Merupakan tenaga kesehatan
  • Berisiko tinggi
  • Berusia di atas 35 tahun
  • Hamil disertai komorbid, seperti hipertensi, diabetes, penyakit jantung, penyakit ginjal, autoimun
  • Obesitas (BMI di atas 30)
  • Ibu hamil berisiko rendah juga bisa mendapatkan vaksin Covid-19 setelah diberikan konseling mengenai vaksin

Sementara itu, prosedur pemberian vaksin Covid-19 kepada ibu hamil sebagai berikut,

  • Hanya dapat diberikan dengan pengawasan dokter
  • Pemberian dosis pertama dianjurkan pada usia kehamilan di atas 12 minggu dan selambatnya pada usia 33 minggu
  • Pasca penyuntikan harus dilakukan pemantauan oleh tim yang ditunjuk
  • Bagi ibu yang telah mendapatkan vaksin Covid-19 kemudian diketahui hamil, tetap dijadwalkan untuk mendapatkan penyuntikan dosis ke-2 dengan catatan usia kehamilan di atas 12 minggu
  • Jenis vaksin yang dapat diberikan adalah seluruh vaksin yang tersedia di Indonesia saat ini, yakni Sinovac, Sinopharm, AstraZeneca, Moderna, Pfizer, J&J/ Janssen.

Keamanan Vaksin Covid-19 bagi Ibu Hamil

Dilansir dari acog.org, sejauh ini tidak ada bukti efek merugikan baik pada ibu maupun janin ketika ibu hamil diberikan vaksin Covid-19. Malahan, semakin banyak data yang muncul dan mendukung keamanan pemberian vaksin Covid-19 kepada ibu hamil. Namun, ada beberapa kondisi yang perlu diwaspadai, seperti,

  • Ibu hamil, menyusui, dan pascamelahirkan berusia <50 tahun harus waspada terhadap risiko langka trombosis dengan sindrom trombositopenia (TTS) setelah menerima vaksin Janssen Covid-19.
  • Pasien yang menerima vaksin Janssen Covid-19 harus diberitahu tentang gejala TTS, termasuk sakit kepala parah, perubahan visual, sakit perut, mual dan muntah, sakit punggung, sesak napas, nyeri atau bengkak kaki, mudah memar, atau berdarah. Pasien yang mengalami gejala ini harus dikonseling untuk memperoleh evaluasi medis segera.
  • Terdapat laporan kasus sindrom Guillain-Barré yang lebih tinggi dari perkiraan setelah penggunaan vaksin Janssen Covid-19. Namun, penyelidikan lebih lanjut diperlukan. Tampaknya risiko absolut sindrom Guillain-Barré setelah vaksinasi tetap sangat rendah. Manfaat pencegahan penyakit Covid-19 yang parah melalui vaksinasi lebih besar daripada risiko yang sangat langka ini.
  • Ibu hamil juga mungkin mengalami efek samping atau kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI), seperti pusing, demam, kelelahan, atau nyeri di area yang disuntik.

Menimbang manfaat yang lebih besar daripada efek samping vaksin Covid-19, ibu hamil disarankan untuk menerima vaksin ini. Apalagi, pemerintah Indonesia saat ini telah memulai pemberian vaksin Covid-19 kepada ibu hamil. Tenaga kesehatan dapat memberikan konseling mengenai pemberian vaksin ini kepada setiap ibu yang melakukan ANC untuk menguatkan keyakinan ibu hamil dalam menerima vaksin.

Sumber:

Acog.org

Kompas.com

Panduan dan Petunjuk Teknis Singkat POGI tentang Covid-19

Paparan Prof. Dr. dr. Budi Wiweko, Sp.OG, MPH berjudul “Vaksinasi Covid-19 pada Ibu Hamil”

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *